BERITA ONLINE

Jumat, 10 Juni 2011

Mendiknas Siapkan Kurikulum Pendidikan Pancasila

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan pihaknya masih merumuskan pendidikan Pancasila untuk dimasukkan kurikulum pelajaran sekolah sesuai intruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam upaya pembangunan karakter siswa.

"Perumusan pendidikan Pancasila itu kami lakukan sebagai bagian dari peninjauan ulang kurikulum dalam pembentukan karakter siswa," kata Mendiknas Nuh usai pembukaan acara "System Assesment and Benchmarking for Education Results (SABER), di Nusa Dua, Bali, Minggu.

Dia mengatakan, pembentukan karakter siswa itu sebagaimana diamanatkan Presiden dilakukan supaya peserta didik tidak hanya meningkatkan kemampuan dalam pengetahuan namun juga dalam perilaku dan budi pekerti.

Untuk membentuk dan menumbuhkan pendidikan karakter itu ada tiga tahapan yang harus dilalui. Pertama, menumbuhkan kesadaran peserta didik bahwa semua manusia itu sama derajatnya sebagai ciptaan Tuhan.

Kemudian yang berkaitan dengan pendidikan nilai Pancasila adalah menanamkan rasa cinta terhadap Tanah Air. Salah satu cara untuk menumbuhkan kecintaan itu dengan membangun kebanggaan generasi muda melalui prestasi yang membanggakan.

"Saat ini mata pelajaran yang masih ada berkaitan dengan nilai Pancasila adalah Pendidikan Kewarganegaraan sesuai dengan kurikulum 2006," ujarnya.

Mohammad Nuh menjelaskan, sebelumnya mata pelajaran itu dinamakan PPKN namun karena adanya Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 berubah menjadi yang sekarang digunakan.

Sampai sekarang belum ada perubahan nama mata pelajaran, karena butuh waktu yang cukup lama. "Minimal butuh waktu setahun untuk kembali mengganti nama mata pelajaran dari PKN menjadi mata pelajaran yang berisikan nilai-nilai Pancasila secara khusus," katanya.

Dia menjelaskan waktu dibutuhkan setidaknya untuk menyiapkan buku baru yang seusai. "Pergantian nama pada tahun ajaran 2011/2012 tidak memungkinkan, paling tidak diselipkan Pancasila dalam PKN," ujarnya.(sumber:berbagai media massa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar