BERITA ONLINE

Rabu, 01 Juni 2011

DK KPU: Kasus Andi Nurpati Bisa Merusak Kepercayaan Publik

Salah satu anggota Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komaruddin Hidayat, menilai pengunduran diri Anggota KPU, Andi Nurpati justru melukai banyak orang. Hal tersebut berimplikasi pada kepercayaan publik dan aset stabilitas hasil pemilu.

Oleh karena itu, hari ini DK mengadakan pertemuan untuk membahas sah dan tidaknya pengunduran Andi Nurpati. "Kalau menurut UU (undang undang) benar, itu hak dia mengembangkan karir. Tapi kalo salah itu melukai banyak orang," ujar Komaruddin sebelum memulai sidang dengan anggota DK yang lain di KPU, Senin (28/06).

Pertemuan pertama DK itu dilangsungkan secara tertutup. Meski demikian Komaruddin, berharap pada sidang nanti, lebih baik digelar secara terbuka. "Karena KPU milik publik," katanya. Agar pembangunan politik bisa baik kedepannya, masyarakat harus tahu sikap KPU.

Lebih lanjut Komaruddin mengatakan bahwa pemberhentian diri Andi Nurpati justru mengurangi kepercayaan publik pada integritas lembaga KPU. "Kepercayaan ini yang harus dibangun kembali," katanya.

Sebab, dampak kejadian ini sudah mempengaruhi KPU di daerah. Menurut Komaruddin, mereka sudah mulai bertanya-tanya, bahwa masuk ke KPU bisa menjadi jembatan untuk mencari posisi yang lain.

Komaruddin juga mengingatkan pada Partai Politik (parpol) untuk bisa memikirkan kembali jika ingin mengambil orang dari KPU. "Kalau mengambil orang dari awal sudah menimbulkan pro kontra apakah ini positif. Ini pelajaran bagi KPU dan parpol sendiri. Jangan sampai kasus ini memperlemah KPU pusat dan daerah," jelasnya. (sumber: REPUBLIKA.CO.ID)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar